Feri Amsari: Tak Perlu Menilai KPK Berdasarkan Laporan Amerika, Karena...

Pegiat antikorupsi Feri Amsari mengatakan tak perlu menilai KPK dari laporan HAM yang dirilis Kemenlu AS. Alasannya...

Pegiat antikorupsi Feri Amsari mengatakan tak perlu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laporan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis Kementeria Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat, yang bikin heboh itu. Lalu apa alasannya Feri mengatakan itu?


Feri Amsari. Foto: Wikipedia

JAKARTA  - KPK belakangan tak cuma jadi buah bibir publik di dalam negeri. Amerika ikut melirik juga. Buktinya, nama salah satu petinggi KPK yakni Lili Pintauli Siregar masuk dalam Laporan HAM Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kemlu AS belum lama ini.


Tapi, Feri mengaku tak teralu terpengaruh oleh laporan HAM kementerian negeri Paman Sam itu. Karena ada atau tidak adanya laporan itu, wajah KPK memang sudah tercoreng.


"Aku merasa tidak perlu menilai KPK berdasarkan laporan Amerika. Tanpa laporan itu pun nyata-nyata pimpinan KPK bermasalah sih mas," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini dalam keterangannya, Minggu (17/4) malam.


Seperti diketahui, nama Lili tercantum dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021 yang dirilis Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kemlu AS.


Di bagian keempat, Amerika menyoroti kasus korupsi dan kurangnya transparansi di Indonesia. Mereka menyebut Lili telah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik di KPK oleh Dewan Pengawas.


"Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etik dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial," bunyi laporan tersebut.


Atas pelanggaran itu, Dewan Pengawas Lili dijatuhi hukuman pemotongan gaji sebesar 40 persen selama setahun. Lili ketika itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri karena diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial saat KPK sedang menyelidiki kasus jual beli jabatan yang menyeret Syahrial.