Semangati Korban Kebakaran di Abdya, DPRA: JKA Tetap Dilanjutkan

Sempat tertunda, akhirnya Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat melanjutkan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat Aceh. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPRA Safaruddin saat menyalurkan bantuan terhadap korban kebakaran di Abdya.

Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin menyerahkan bantuan korban kebakaran di Abdya. Foto: Muharryadi-Times.id

ABDYA - Keputusan tersebut diambil pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 malam, setelah menggelar rapat koordinasi program JKA antara Pemerintah Aceh dan DPRA di ruang Rapat Serbaguna DPRA.


Disela-sela penyerahan bantuan masa panik di Desa Ujong Padang Kecamatan Manggeng Abdya, Safaruddin kembali menegaskan kepada masyarakat, bahwa terkait penghapusan JKA tidak benar.

"Jadi, kita DPRA dan Pemerintah Aceh udah sepakat tetap mempertahankan pembayaran premi JKA untuk dilanjutkan yang sempat tertunda," tegasnya.

Lanjutnya, diakhir-akhir sambutan, ia juga meyakinkan masyarakat setempat, bahwa isu maraknya pemberitaan terkait penghapusan JKA adalah hoax. "Sekali lagi saya ulangi, bahwa DPRA dan Pemerintah Aceh sudah sepakat JKA tetap lanjut, jadi hoax kalau ada yang sampaikan dihapus," tutupnya.

Rencananya DPRA bersama Pemerintah Aceh akan mengadakan pertemuan dengan pihak BPJS pada Jum'at 25 Maret 2022 besok, dengan agenda menyelesaikan persoalan JKA.

Sebagai informasi, bantuan masa panik yang dibawa berupa seng, semen, minyak goreng serta uang tunai yang yang diserahkan kepada korban kebakaran dan juga untuk anak yatim.

Selain memberikan bantuan masa panik kepada korban kebakaran, juga memberikan bantuan berupa santunan kepada 50 orang anak yatim dari 6 desa kemukiman Blang Manggeng. Selain itu, DPRA juga berjanji untuk bantuan rumah para korban yang akan dianggarkan pada tahun 2023 nanti.

Dalam penyerahan bantuan secara simbolis, Safaruddin ikut didampingi anggota Baitul Mall Aceh, Camat Manggeng, anggota DPRK Abdya dari Partai Gerindra, dan juga Ketua DPC Gerindra Abdya Mawardi.

****

Ikuti perkembangan berita lainnya, dengan cara klik akun Instagram TIMES, lalu pencet tombol follow.


****

REPORTER: MUHARRYADI