Keuchik Terpilih Jangan Senang Dulu, DPRK: Pilchiksung Berpotensi Digugat

Pemilihan Keuchik Langsung atau Pilchiksung di sejumlah desa di Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh Barat Daya (Abdya) sudah digelar hari ini, Senin (21/3). Nama pemenangnya juga sudah keluar. Namun Keuchik terpilih jangan senang dulu. Karena Pilchiksung berpotensi digugat.


Ketua (kiri, kemeja hitam lengan panjang) dan Anggota DPRK Abdya. FOTO: IST

BLANG PIDIE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Juli Nardi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) yang dinilai ngotot menggelar Pilchiksung, sementara pesta demokrasi di level desa itu dalam aturan pelaksanaannya berpotensi cacat hukum.


"DPRK sudah duluan mengingat kan. Tapi pihak pemerintah tetap lanjut kan," kata Juli, kepada Times.id, Senin (21/3).


Ia meyakini, akan ada pihak-pihak yang menggugat hasil Pilchiksung nanti. Jika itu terjadi, maka Pemkab Abdya adalah pihak yang harus bertanggung jawab. 


Sebelumnya, Ketua DPRK Abdya Nurdianto menyayangkan diabaikannya rekomendasi DPRK terkait pelaksanaan Pilchiksung, yang dinilai menabrak ketentuan yang sudah diatur dalam Qanun Abdya Nomor 15 Tahun 2016.


"Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2021 banyak terdapat kekurangan, seharusnya aturan tersebut bisa menjadi petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pilchiksung, yang tidak di atur dalam qanun serta harus diperjelas dalam Perbup," kata Nurdianto kepada wartawan, Minggu (20/3).


Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan, perihal tahapan Pilchiksung. Menurutnya, tahapan Pilchiksung tidak boleh di ubah dengan surat edaran. Melainkan harus dengan Peraturan Daerah atau Perbup, sebagaimana diatur dalam Pasal 5  Qanun Abdya Nomor 15 Tahun 2016. 


Kekurangan lain, masa penyelesaian sengketa Pilchiksung juga tidak dicantumkan. Hal ini, kata Nurdianto akan jadi masalah tersendiri bagi para kandidat keuchik yang ingin mencari keadilan.


Ia menilai, Pemkab tidak siap dalam menggelar Pilchiksung kali ini. Mulai dari aturan yang tidak lengkap hingga persoalan kesiapan dana. Soal dana, pihak desa ada yang terpaksa l ngutang.


"Kami menilai mereka tidak menghargai forum rapat serta mengabaikan lembaga DPRK," sesalnya.


****

Ikuti perkembangan berita lainnya, dengan cara klik akun Instagram TIMES, lalu pencet tombol follow. Bisa juga dengan follow akun Twitter TIMES dan subscribe akun YouTube TIMES.


****