Mulai 14 Maret, Bali Uji Coba PPLN Tanpa Karantina, Ini 7 Aturannya...

Pemerintah akan menerapkan uji coba   tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Rencananya akan dimulai di Bali, 14 Maret mendatang.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: IST



JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berlasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan PPLN tanpa karantina dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. 


Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah juga akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.


“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022," kata Luhut dalam keterangannya, Minggu (27/2).


"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” sambungnya.


Namun ada 7 aturan yang perlu diketahui, agar bisa memasuki Bali tanpa karantina.


Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kedua, PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.


Ketiga, PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan. Keempat, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.


"Kelima, event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali," bunyi keterangan yang dirilis Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Minggu (27/2).


Keenam, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk. 


Ketujuh, target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik.