Usai Kantor YPDK Digeruduk, ALMAS LINTANG Surati Kedubes Jerman Stop Suntik Dana

Aksi penolakan masuknya investasi PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) oleh Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) mendapat penentangan dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (ALMAS LINTANG). Kantornya digeruduk, hingga salah satu penyandang dananya yakni Kedutaan Besar Jerman, disurati.


Warga menggeruduk kantor LSM Keagamaan YPDK di Parongil, Dairi Senin (29/11). FOTO: IST


DAIRI - Ribuan masyarakat di lingkar tambang PT DPM yang tergabung dalam ALMAS LINTANG menggelar aksi yang berisikan tuntutan agar YDPK pergi meninggalkan kampung mereka, Senin (29/11) lalu.


Hal ini dilatarbelakangi karena aksi povokasi yang selama ini dilakukan oleh YDPK dan LSM lainnya dalam menolak tambang PT DPM, mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. Sementara faktanya, masyarakat tersebut mendukung keberadaan PT DPM. 


Karena selain telah merasakan manfaat, masyarakat juga menyadari bahwa informasi yang selama ini disampaikan oleh YDPK adalah tidak benar. Massa aksi juga menganggap YDPK dan LSM lainnya hanya mengelabui masyarakat, dimana masyarakat diprovokasi untuk menolak investasi. 


Koordinator ALMAS LINTANG Sahbin Cibro mengatakan YPDK diduga mendapatkan suntikan dana dari luar negeri, antara lain Jerman dalam melakukan operasionalnya.


“Ya, selama ini saya juga bertanya-tanya mengapa lembaga non-profit seperti YDPK bisa melakukan berbagai aktivitas dan program bahkan memberikan gaji kepada anggotanya. Menurut beberapa mantan kader lembaga tersebut yang pernah saya ajak diskusi, diduga YDPK memang setiap tahunnya mendapat anggaran dana yang jumlahnya cukup fantastis dari lembaga di Jerman," kata Sahbin, dalam keterangannya yang diterima Times.id, Sabtu (4/12).


Menurutnya, daya tahan gerakan tolak tambang yang dibangun oleh YDPK dan para jaringannya selama ini tentu memerlukan dana dan logistik yang tidak sedikit, sehingga kondisi ini menimbulkan banyak spekulasi dan jelas merugikan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang. 


“Patut diduga gerakan mereka memang tidak murni mengadvokasi masyarakat. Dikhawatirkan masyarakat hanya dijadikan alat untuk pengajuan proposal mereka kepada para donaturnya," sambungnya.


Ia menyampaikan bahwa perlu ada langkah tegas dari pemerintah dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan. Masyarakat juga mengundang Duta Besar Jerman untuk Indonesia ke Parongil, agar Pemerintahan Jerman lebih memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana-dana bantuan yang selama ini mereka kucurkan.


“Ini adalah soal keadilan ekonomi bagi masyarakat Dairi. Kami minta pemerintah untuk tegas soal ini dan memboikot para LSM tersebut. Sebetulnya kami juga sudah mengundang secara terbuka Duta Besar Jerman agar hadir ke Parongil, melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas LSM yang diduga selama ini mereka danai,” pungkas Sahbin.


Surat undangan yang ditujukan kepada Duta Besar Republik Federal Jerman di Jakarta itu bertanggal 30 November 2021. Surat itu turut ditembuskan Bupati Kabupaten Dairi, Menteri Luar Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).


Dari foto yang diperoleh Times.id, surat tersebut sudah diterima oleh Kementerian Luar Negeri pada Jumat, 3 Desember 2021. Di hari yang sama, surat tersebut juga diterima oleh Kementerian LHK.