Setelah Banyak Diprotes, Jokowi Nego Harga Tes PCR

Aturan yang mewajibkan penumpang pesawat terbang punya surat keterangan negatif tes PCR paling telat 2x24 jam menuai kritik banyak pihak. Tidak cuma dari masyarakat biasa, tapi juga epidemiolog, politisi hingga pengusaha. Kritik itu ternyata sampai ke istana, hingga presiden Jokowi mencoba nego harga.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenkomarves


JAKARTA - Sampainya kritik tersebut ke telinga presiden, diketahui dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (25/10).


Jokowi, kata Luhut sampai mengeluarkan perintah untuk memotong harga tes PCR yang dinilai memberatkan itu. Selain harga, masa berlakunya juga diperpanjang, dari hanya 2x24 jam menjadi 3x24 jam.


"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Luhut usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (25/10).


Sebelumnya, Jokowi juga sudah pernah memangkas harga tes PCR menjadi Rp 450 ribu, setelah dikritik kemahalan dibandingkan dengan negara lain. Meskipun harganya diturunkan Presiden, banyak juga klinik hingga rumah sakit yang mbalelo, mematok harga melampaui yang ditetapkan.


"Kami mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR ini," aku bos PPKM Jawa-Bali ini.


Harga tes PCR yang dinilai masih mahal, cukup memberatkan masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat terbang. Padahal penerbangan domestik sejumlah negara lain, yang punya penanganan Covid-19 cukup baik seperti Australia tidak menerapkan syarat wajib PCR ini. Karena resiko penularan virus Corona di pesawat terbang sangat kecil.


"Di sini juga enggak ada, di Australi. Gak ada tes. Mau PCR apalagi tes antigen, gak ada," ungkap epidemiolog Universitas Griffit Australia Dicky Budiman dalam keterangannya, Minggu (24/10). 


***