Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Jamaah Indonesia

Menyusul perkembangan Covid-19 Indonesia mulai membaik beberapa beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lewat nota diplomatik Kedutaan Besarnya, secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah wilayah Indonesia.


Suasana seputaran Masjidil Haram. Foto: IST

JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.


Dalam jumpa pers secara daring, pada Sabtu 9 Oktober 2021 Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, izin diberikan menyusul perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.

"Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, terkait pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia," ucap Retno

Lanjut Retno, Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia

Retno mengungkapka, pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, termasuk soal vaksinanasi dan proses karantina.

Selain itu, nota diplomatik juga menyebutkan dan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ucap Retno.

Retno menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

Sebagaimana diketahui, Agustus 2021 Saudi Arabia sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, namun belum untuk Indonesia.

Melihat keputusan terakhir Saudi, mereka telah mengakui vaksin Covid-19 yang produksi China, Sinovac dan Sinopharm. Sedangkan sebelumnya, Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson. Akan tetapi, Saudi mewajibkan pengunjung disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson.