EK, MP & FH Dipolisikan, Roy Suryo: Tidak Ada Damai Dengan 'BuzzeRp' Ini

Pakar Telematika KRMT Roy Suryo membenarkan siaran pers yang diedarkan pengacara Pitra Romadoni. Bahwa besok, Senin (20/9) pihaknya akan melaporkan EK dan MP atas kasus pencemaran nama baik.


Pakar Telematika Roy Suryo. FOTO: TWITTER @KRMTRoySuryo2

JAKARTA - Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini sudah lebih dulu memolisikan pesinetron Lucky Alamsyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, kasus ini kemudian berujung damai.


Akan tetapi, dalam siaran pers yang dikirimkan penasehat hukum Roy Suryo, yakni Pitra Romadoni, SH, MH, kliennya itu kembali akan mendatangi Polda Metro Jaya, pukul 11 siang besok.


"Di Gedung Krimum Polda Metro Jaya dengan agenda: Melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," bunyi siaran pers yang dikirimkan Pitra, kemarin.


Agenda lainnya, Roy Suryo bersama penasehat hukumnya akan melakukan koordinasi laporan polisi terhadap EK dan MP. Belakangan juga dikabarkan ada inisial nama baru yang juga akan dipolisikan, yakni FH. 


Roy Suryo lewat akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 membenarkan rilis soal rencananya bertandang ke Polda Metro Jaya besok.


"Saya banyak dikonfirmasi "Benarkah Release ini?" Ya, memang Benar 1000%. Bahwa Kasus dengan Lucky Alamsyah memang sudah selesai & Justru itu ada update bukti-bukti baru untuk EK, MP & bahkan besok akan ada terlapor baru, FH. Jadi jelas, tidak ada "Damai" dengan mereka, para BuzzerRp ini. AMBYAR ," cuitnya di Twitter kemarin.