DPP Golkar: Pengganti Azis Syamsuddin Hak Prerogatif Airlangga Hartarto

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin  akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Terkait pengganti, Golkar akan segera menentukan, namun semua pilihan ada di tangan Ketua Umum.


Firli Bahuri saat jumpa pers penangkapan Azis Syamsuddin di kantor KPK. Foto: IST

JAKARTA - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan berakhir ditahan oleh KPK, akhirnya Azis melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR ke DPP Partai Golkar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP Gollar Adies Kadir.


"Azis sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR ke DPP," ungkap Adies dalam jumpa pers di komplek DPR  pada Sabtu 25 September 2021.

Lanjutnya, Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024. Hal tersebut sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Karena sebagai pejabat sesuai MD3 harus memiliki surat pengunduran diri. Terakait posisinya di tubuh partai, Adies menjelaskan, di Golkar ada AD/ART, dan untuk sementara waktu Azis dinonaktifkan.

Atas dasar surat diatas, maka Golkar akan segera menentukan sikap terkait siapa yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan Azis sebagai pimpinan DPR. Mengingat Golkar memiliki 85 Anggota DPR di Senayan.

"Yang jelas, terkait penggantinya, Partai Golkar akan segara memproses dalam waktu dekat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Namun yang menjadi catatan, seluruh kader Golkar memiliki peluang yang sama untuk mengganti posisi Azis. Meski semua itu adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

"Semua kader mempunyai kesempatan yang sama. Siapa pun mempunyai harapan untuk menduduki jabatan tersebut. Apalagi kami memiliki 85 orang anggota DPR Golkar yang berkualitas, namun tetap hak prerogatif Ketum DPP Golkar," tutup Adies.