Somasi Luhut & Moeldoko, Pengamat: Pejabat Belum Paham Kultur Demokrasi

Langkah somasi yang diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikritik sejumlah pihak. Sama halnya dengan langkah somasi yang diambil Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.


Erwin Natosmal Oemar. FOTO: TWITTER


JAKARTA - Pegiat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai langkah somasi yang diambil 2 pembantu Jokowi dalam merespons setiap tuduhan dari kelompok sipil menunjukkan bahwa keduanya belum memahami kultur demokrasi di alam pikir reformasi.


“Sehingga merek gagap dalam merespon kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang mereka sebagai miiter,” kata Erwin dalam keterangannya, Ahad (29/8).


Menurutnya, sebagai pejabat publik seharusnya Luhut maupun Moeldoko tidak alergi dengan kritik dan paham doktrin "public official" di mana seorang pejabat publik tidak boleh menggunakan haknya menuntut seseorang yang menyampaikan kepentingan publik.


“Terutama yang disampaikan oleh human rights defender,” jelasnya.


Lalu bagaimana jika kritik yang disampaikan mengada-ada atau menjurus fitnah?


Erwin mengatakan, pejabat publik cukup memberikan klarifikasi di mana letak misinformasi tersebut. 


Hal itu, sebutnya lazim dilakukan oleh pemimpin-pemimpin demokratis. “Apalagi yang menyangkut dengan isu transparansi, di mana pejabat publik lah yang menyampaikan klarifikasi kecurigaan publik dan rumor tersebut,” pungkasnya.