Alasan Ketua Fraksi PAN Bela Rekannya Yang Minta RS Khusus Pejabat

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay minta agar fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat diakses secara merata. Permintaan itu secara lantang disampaikan dalam rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kemarin.


Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional  Saleh Partaonan Daulay. FOTO: NET


JAKARTA- Pernyataan tegas tersebut kembali dia sampaikan setelah
dua keluarga dari sepupu isterinya meninggal dunia minggu lalu akibat Covid-19. Pertama di Bengkulu, dan satunya lagi di Bekasi. Keduanya meninggal karena tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit dan ICU.

"Saya sempat menghubungi RSPI Sulianti Saroso. Karena masih dalam antrean, akhirnya terlambat dan tidak tertolong," kata Saleh yang kuga Ketua Fraksi PAN dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Hal yang sama juga pernah dihadapi oleh Anggota DPR dari Fraksi PAN John Siffin Mirin yang meninggal akibat keterlambatan dibawa ke ICU. Dokter Rosaline sangat terpukul karena kejadian itu. Hingga dia secara emosional mengusulkan perawatan khusus bagi anggota DPR.

"Tapi saya menyebut di dalam rapat tersebut bahwa apa yang disampaikan bu Rosaline sangat emosional dan dalam situasi duka, Itu disampaikan bukan dari hatinya," ucap Saleh.

Lanjutnya, dalam konteks ini perlu diluruskan bahwa apa yang disampaikan di rapat tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR. 

Tujuannya agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien covid, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial.

"Saya mengikuti rapat sampai selesai. Saya ikut memastikan agar usulan soal penyediaan fasilitas kesehatan, alat-alat kesehatan, terutama ICU dan obat-obatan, dll masuk dalam kesimpulan. Itu ada di dalam kesimpulan nomor 4 huruf (a)," terangnya.

Dengan begitu, tidak ada niat dan arah dari pembicaraan kemarin untuk membeda-bedakan masyarakat. Justru selama ini memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat dengan mudah diakses masyarakat. Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga.