Respons DPR, Jika KPK 'Pincang' Usai 36 Pegawai Kena Covid

Diperlukan langkah taktis untuk memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap jalan di tengah serangan Covid-19.


Anggota Komisi III Didik Mukrianto. FOTO: NET

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku prihatin mendengar kabar 36 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi Covid-19.

Ia meyakini bahwa, kondisi tersebut akan berpengaruh pada kinerja pemberantasan korupsi. Sebab, ke 36 pegawai tersebut bekerja di 2 kedeputian strategis yakni bidang penindakan dan eksekusi.

"Untuk itu, KPK harus mengambil langkah-langkah cepat untuk memitigasi segala potensi penyebaran dan pejangkitan Covid di KPK," kata Didik dalam keterangannya.

Ia juga meminta KPK segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kinerja penindakan secara khusus dan pemberantasan korupsi pada umumnya bisa tetap berjalan secara optimal.

Didik juga berharap KPK bisa belajar dari kondisi ini. Dan para Komisioner KPK harus lebih aware lagi dalam memberikan atensi yang lebih terhadap kesehatan para pegawainya. Khususnya di saat Penyebaran Covid penyebarannya semakin meningkat.

"Kesehatan dan keselamatan para pegawai KPK saat ini menjadi modal penting untuk memastikan kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu," sambungnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kerja-kerja pembertasan korupsi ini berat dan extra efforts. Sehingga cukup menguras tenaga dan fikiran yang ekstra pula.

"Saya berharap pengobatan kepada yang terjangkit harus mendapat atensi lebih, dan untuk mencegah adanya penularan terhadap yang lainnya, KPK harus lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga menambah alokasi sarana kesehatan termasuk obat dan vitamin, serta kebutuhan kesehatan yang lainnya," tandasnya.

Bagaimana jika kondisi ini bikin kinerja pemberantasan korupsi KPK terhambat?

Didik menyarankan agar KPK mempertimbangkan langkah-langkah taktis dan stategis untuk mencari jalan keluarnya. "Yang pasti, pemberantasan korupsi tidak boleh terganggu atau pincang," pungkasnya.