KPK Tak Bisa Jawab Komnas HAM, Saat Ditanya Soal Ini...

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang diutus menghadiri pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawainya ternyata tak bisa menjawab beberapa pernyaan yang diajukan Komnas HAM.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron didampingi bersama Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam saat memberikan keterangan pers, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). FOTO: KOMNAS HAM

JAKARTA - Adalah Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam yang memimpin permintaan keterangan dari pimpinan KPK itu.

Sekilas, ia menceritakan apa terjadi dalam proses pemeriksaan pimpinan KPK itu. Anam mengaku pihaknya melakukan pendalaman soal prosedur, jadwal rapat dan apa yang diputuskan..

"Kok kenapa ada instrumen ini, instrumen itu, terus bagaimana kok ada hubungan kerja dengan BKN sama KPK itu dijelaskan kepada kami," kata Anam, kepada wartawan usai pemeriksaan pimpinam KPK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6).

Pihaknya, lalu mendalami konteksnya. Termasuk di dalamnya prasyarat yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) soal pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sini lah kemudian pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron tak bisa menjawab pertanyaan Komnas HAM. "Kami tanyakan, kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain. Kenapa juga yang digunakan adalah tes wawancara," ucap Anam menirukan pertanyaannya.

"Pak Ghufron juga tidak bisa jawab, KPK tidak tahu. Itu katanya lininya BKN," ungkap Anam.

Ia menambahkan, BKN yang beberapa hari lalu sudah diperiksa Komnas HAM juga ditemukan standing yang akan berbeda dari yang diceritakan KPK. Sehingga, butuh pendalaman selanjutnya.

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap KPK hari ini ditujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang hanyalah Nurul Ghufron. Sejak awal, Nurul ia datang mewakili pimpinan yang lain karena sifatnya kolektif kolegial.

"Tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron," ungkap Anam. "Oleh karenanya kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," tandasnya. (AL)