Habib Luthfi Usul Ijtimak Ulama Aceh untuk Selesaikan Sengketa Wakaf Blang Padang

Ijtimak Ulama ini diharapkan jadi pertimbangan penting bagi para pemimpin. Agar perdamaian dan kesejahteraan tetap terjaga.

Ulama kharismatik yang juga Mursyidul Aam JATMAN Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Maulana Habib Luthfi Bin Yahya, merekomendasikan Ijtimak Ulama se-Aceh sebagai jalan terbaik menyelesaikan konflik wakaf Sultan Blang Padang.

Habib Luthfi dan Habib Shechan. Foto: Ist

JAKARTA — Kesimpulan itu diambil setelah rangkaian musyawarah intensif antara Tim Task Force Jakarta dan Tim Aceh yang telah berlangsung sejak 1 Juli 2025. Sejumlah pertemuan digelar secara marathon, baik di Banda Aceh maupun Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Habib Luthfi menyampaikan bahwa solusi terbaik adalah Ijtimak Ulama. Ulama se-Aceh perlu duduk bersama untuk mencapai ijmak soal wakaf.

“Jika para ulama sudah sepakat, maka penyelesaian masalah wakaf yang bijak akan menjadikan semua pihak berbesar hati menerima ketentuan yang sudah semestinya sebagaimana menempatkan nilai sebuah permata pada tempatnya yang agung,” kata Habib Luthfi kepada tim gabungan.

Ia juga berharap Ijtimak Ulama ini bisa jadi pertimbangan penting bagi para pemimpin. Agar perdamaian dan kesejahteraan tetap terjaga, bukan hanya di Aceh, tapi juga di seluruh Indonesia.

Selain dengan Habib Luthfi, pertemuan juga digelar dengan Habib Dr. Shechan Shahab, Ust. Idrus Sambo Al-Singkili, Tgk. Syeikh Tuan Guru Samunzir, Tgk. Zulfikar Syihabuddin, Dr. Hilmy Bugak, Dr. Alchaidar Abdurrahman Puteh, Teuku Azhar Matang, Tgk. Jamaica Aceh, dan sejumlah tokoh nasional lainnya seperti Mr. Farhat Bahafzallah dan Mr. Latief Lahji.

Di Banda Aceh, tim juga menemui berbagai unsur masyarakat. Gubernur, Wakil Gubernur, Pangdam, Nazir MRB, hingga aktivis dan awak media turut diajak bicara.

Tak hanya itu, diskusi juga dilakukan dengan Menteri Agama (Menag) Prof. Nazaruddin Umar. Kesimpulannya tegas: harta wakaf tak boleh dialihfungsikan. Harus tetap dikelola oleh Nazir. Bahkan negara sekalipun tidak punya hak mengambilalih.

Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga disorot. Guru ngaji Presiden Prabowo Subianto di Yordania, Ust. Idrus Sambo menilai pernyataan Jenderal Maruli berpotensi memperkeruh keadaan.

“Maruli yang non Muslim tidak punya hak berbicara tentang wakaf yang sudah jelas fikih dan UU-nya,” tegasnya.

Pernyataan itu, menurut Ust. Sambo, justru memantik konflik baru yang lebih luas. Bahkan berisiko memicu instabilitas nasional karena mulai menyinggung tokoh-tokoh Muslim di seluruh Indonesia.

Situasi ini membuat tim gabungan segera mengambil langkah damai. Dipimpin langsung oleh Ust. Sambo, mereka bertemu Maulana Habib Luthfie di Jakarta.

Peneliti sejarah Aceh, Dr. Hilmy Bugak, turut menyambut usulan Habib Luthfie. Menurutnya, langkah ini sudah mulai disiapkan bersama Pemerintah Aceh.

“Kami sependapat dan sudah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Aceh, terutama Gubernur, Wagub, Kadis Dinas Syariat Islam, Imam dan Nazir MRB dan lainnya untuk mengadakan sebuah pertemuan dengan para ulama, agar urusan tanah wakaf Sultan Blang Padang dan urusan wakaf-wakaf yang lain menjadi jelas dan terang,” ucap Hilmy.

Ijtimak ini, menurutnya diharapkan tak hanya meredam konflik, tapi juga menjadi rujukan nasional bagi penyelesaian persoalan wakaf yang serupa. 

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini

Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini