BSU Rp600 Ribu Cair 2025, Ambil Sendiri di Pos, Tak Bisa Diwakilkan
BSU Rp600 ribu cair 2025, wajib ambil sendiri, tunai di pos, pakai QR Code Pospay langsung
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 secara bertahap kepada para pekerja atau buruh bergaji rendah yang memenuhi syarat. Salah satu metode penyaluran bantuan BSU ini adalah melalui PT Pos Indonesia.
TIMES.id - Namun muncul pertanyaan, apakah pengambilan dana BSU di kantor pos bisa diwakilkan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pencairan BSU lewat kantor pos dilakukan dengan aplikasi Pospay. Metode ini dikhususkan bagi penerima yang belum memiliki rekening. Sebelum datang ke kantor pos terdekat, pastikan Anda sudah mengecek status data diri untuk memastikan termasuk penerima BSU atau tidak.
Pengambilan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. Hanya orang yang bersangkutan yang boleh melakukan klaim BSU Rp600 ribu.
Sebab, proses ini memerlukan tahap verifikasi data penerima. Penerima manfaat wajib membawa dokumen pendukung dan QR code dari aplikasi Pospay saat mencairkan BSU.
Nantinya petugas pos akan menanyakan asal perusahaan dan informasi lainnya. Selain itu, akan dilakukan dokumentasi berupa pemotretan penerima yang sedang memegang KTP dan uang bantuan sebagai bukti serah terima.
Bagi penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah mudah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay.
1. Ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi.
2. Pastikan hasil foto jelas dan terbaca sistem, lalu isi data diri lengkap sesuai petunjuk.
3. Tekan tombol “Lanjutkan”, kemudian sistem akan mengeluarkan QR Code.
4. QR Code ini wajib dibawa ke kantor pos saat proses pencairan BSU.
Syarat ambil BSU di kantor pos
Setelah QR Code terbit, penerima BSU dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat. Jangan lupa bawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan salinan
- QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
- Nomor handphone aktif
Jika ada data yang tidak sesuai, sertakan juga.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
- Surat keterangan dari perusahaan
Proses pencairan BSU di kantor pos
Berikut tahapannya.
1. Serahkan KTP kepada petugas kantor pos.
2. Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
3. Serahkan juga Kartu BPJS Ketenagakerjaan jika diperlukan.
4. Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data.
5. Setelah verifikasi selesai, dana BSU Rp600 ribu akan diberikan secara tunai.
Jadi, sudah jelas bahwa pencairan BSU di kantor pos wajib diambil langsung oleh penerima yang namanya terdaftar. Jangan sampai tertipu oknum yang menawarkan jasa pengambilan ya.
![]() |
Ilustrasi. Foto: pixabay/@Karya:Yamtono_Sardi |
TIMES.id - Namun muncul pertanyaan, apakah pengambilan dana BSU di kantor pos bisa diwakilkan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pencairan BSU lewat kantor pos dilakukan dengan aplikasi Pospay. Metode ini dikhususkan bagi penerima yang belum memiliki rekening. Sebelum datang ke kantor pos terdekat, pastikan Anda sudah mengecek status data diri untuk memastikan termasuk penerima BSU atau tidak.
Pengambilan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. Hanya orang yang bersangkutan yang boleh melakukan klaim BSU Rp600 ribu.
Sebab, proses ini memerlukan tahap verifikasi data penerima. Penerima manfaat wajib membawa dokumen pendukung dan QR code dari aplikasi Pospay saat mencairkan BSU.
Nantinya petugas pos akan menanyakan asal perusahaan dan informasi lainnya. Selain itu, akan dilakukan dokumentasi berupa pemotretan penerima yang sedang memegang KTP dan uang bantuan sebagai bukti serah terima.
Bagi penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah mudah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay.
1. Ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi.
2. Pastikan hasil foto jelas dan terbaca sistem, lalu isi data diri lengkap sesuai petunjuk.
3. Tekan tombol “Lanjutkan”, kemudian sistem akan mengeluarkan QR Code.
4. QR Code ini wajib dibawa ke kantor pos saat proses pencairan BSU.
Syarat ambil BSU di kantor pos
Setelah QR Code terbit, penerima BSU dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat. Jangan lupa bawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan salinan
- QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
- Nomor handphone aktif
Jika ada data yang tidak sesuai, sertakan juga.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
- Surat keterangan dari perusahaan
Proses pencairan BSU di kantor pos
Berikut tahapannya.
1. Serahkan KTP kepada petugas kantor pos.
2. Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
3. Serahkan juga Kartu BPJS Ketenagakerjaan jika diperlukan.
4. Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data.
5. Setelah verifikasi selesai, dana BSU Rp600 ribu akan diberikan secara tunai.
Jadi, sudah jelas bahwa pencairan BSU di kantor pos wajib diambil langsung oleh penerima yang namanya terdaftar. Jangan sampai tertipu oknum yang menawarkan jasa pengambilan ya.
Posting Komentar