Keuchik Mon Mameh Tegaskan Komitmen Implementasi Program Peukong Agama dan Ingub Aceh
Sosialisasi Ingub Aceh di Mon Mameh fokus pada shalat berjamaah dan pengajian.
Keuchik Gampong Mon Mameh, M. Yasir, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1/INSTR/2025 tentang Shalat Berjamaah dan Pengajian Ba’da Magrib pada satuan pendidikan dan masyarakat, Sabtu sore (26/4/2025), merupakan bagian dari implementasi 'Program Peukong Agama' yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin-Zaman Akli, dalam misi religius “Malem”.
ABDYA - "Kita mulai dari kita dulu. InsyaAllah, seluruh aparatur siap menjalankan perintah Ingub Aceh dan Perbup Abdya. Ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap penguatan syariat Islam," ujar M. Yasir, saat ditemui oleh media ini, Minggu (27/4/2025).
Ia mengimbau seluruh perangkat desa untuk menjadi teladan dalam menjalankan ibadah berjamaah dan mengajak warga untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang. Pelaku usaha juga diminta menutup sementara usahanya sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu ibadah.
“Tidak ada aktivitas saat azan. Kita prioritas ibadah. Mari kita ramaikan masjid,” tegas M. Yasir.
Selain itu, warga juga didorong untuk mengisi waktu Ba’da Magrib dengan mengaji bersama anak-anak di rumah atau tempat pengajian. Ia menekankan pentingnya menjauhkan anak dari gawai (Hp) saat malam tiba.
“Saatnya kita isi malam dengan cahaya Al-Qur’an, bukan cahaya layar elektronik,” ucapnya dengan penuh harap.
Sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen masyarakat Mon Mameh terhadap Ingub Aceh dan misi "Malem", untuk mewujudkan Abdya yang religius dan sejahtera.
"Kita sudah sepakat di forum, ini kewajiban dan amanah yang harus dijalankan bersama. Semoga semua kita istiqamah," tutup M. Yasir.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Gampong Mon Mameh dan dihadiri oleh Keuchik, Sekdes, Tuha Peut, Imum Masjid, tokoh masyarakat, pemuda, TP PKK, kader Posyandu, pengurus BKM, serta lembaga adat seperti Keujreun Blang dan Laot.
![]() |
Sosialisasi Ingub Aceh Nomor 1/INSTR/2025 berlangsung di Gedung Serbaguna Gampong Mon Mameh, dihadiri berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat ibadah berjamaah dan pengajian Ba’da Magrib. Foto: Ist |
ABDYA - "Kita mulai dari kita dulu. InsyaAllah, seluruh aparatur siap menjalankan perintah Ingub Aceh dan Perbup Abdya. Ini adalah bagian dari komitmen kita terhadap penguatan syariat Islam," ujar M. Yasir, saat ditemui oleh media ini, Minggu (27/4/2025).
Ia mengimbau seluruh perangkat desa untuk menjadi teladan dalam menjalankan ibadah berjamaah dan mengajak warga untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang. Pelaku usaha juga diminta menutup sementara usahanya sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu ibadah.
“Tidak ada aktivitas saat azan. Kita prioritas ibadah. Mari kita ramaikan masjid,” tegas M. Yasir.
Selain itu, warga juga didorong untuk mengisi waktu Ba’da Magrib dengan mengaji bersama anak-anak di rumah atau tempat pengajian. Ia menekankan pentingnya menjauhkan anak dari gawai (Hp) saat malam tiba.
“Saatnya kita isi malam dengan cahaya Al-Qur’an, bukan cahaya layar elektronik,” ucapnya dengan penuh harap.
Sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen masyarakat Mon Mameh terhadap Ingub Aceh dan misi "Malem", untuk mewujudkan Abdya yang religius dan sejahtera.
"Kita sudah sepakat di forum, ini kewajiban dan amanah yang harus dijalankan bersama. Semoga semua kita istiqamah," tutup M. Yasir.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Gampong Mon Mameh dan dihadiri oleh Keuchik, Sekdes, Tuha Peut, Imum Masjid, tokoh masyarakat, pemuda, TP PKK, kader Posyandu, pengurus BKM, serta lembaga adat seperti Keujreun Blang dan Laot.
Posting Komentar