Gaspol ‘Peukong Agama’, Keuchik Durian Rampak Warning Warga Tutup Lapak Saat Azan: Shalat Dulu Bos!
Program “Peukong Agama” menjadi bagian penting dari misi “Malem”, yang mengedepankan penguatan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terus tancap gas mendukung program “Peukong Agama” yang diinisiasi Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin-Zaman Akli.
SUSOH - Salah satu langkah konkretnya, seluruh warga hingga pelaku usaha diimbau menghentikan aktivitas saat azan berkumandang. Sosialisasi gerakan ini berlangsung pada Kamis (17/4/2025) malam di Masjid Baitul Qahhar, dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pengurus masjid.
Keuchik Gampong Durian Rampak, Suhaimi, menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. “Program Peukong Agama ini fokus pada penguatan nilai-nilai keislaman, salah satunya melalui Gerakan Shalat Berjamaah,” ujar Suhaimi.
Tidak hanya aparatur desa, Pemerintah Gampong juga menggandeng para pelaku usaha di sekitar wilayah Durian Rampak. Mereka diminta memasang tanda waktu shalat di tempat usaha masing-masing dan menutup sementara lapak ketika azan berkumandang.
“Malam ini, para pedagang, pemilik warkop, dan pelaku usaha lainnya juga sudah kita panggil dan mereka menyambut baik imbauan tersebut,” lanjut Suhaimi.
Suhaimi menekankan, imbauan ini bukan sekadar formalitas. Ia mengajak seluruh warga benar-benar menghormati waktu shalat.
“Kita ingin tidak ada aktivitas jual beli saat azan berkumandang. Mari semua bergerak bersama ke masjid untuk shalat berjamaah,” serunya.
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan. Instruksi itu sebelumnya sudah disosialisasikan kepada 152 keuchik se-Abdya.
“Imbauan ini bukan sekadar administrasi, tapi juga sejalan dengan perintah agama. Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri, terutama bagi laki-laki,” kata Suhaimi mengutip tausiyah para ulama.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Abdya 2025–2030, Dr. Safaruddin S.Sos MSP dan Zaman Akli S.Sos, mengusung visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Program “Peukong Agama” menjadi bagian penting dari misi “Malem”, yang mengedepankan penguatan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Selain Gerakan Shalat Berjamaah, program ini juga meliputi kegiatan “Ngopi Sajan Teungku”, “Gema Mengaji Ba’da Magrib”, hingga “Gure Tamong Sikula” di lingkungan pendidikan.
![]() |
Sosialisasi gerakan Shalat Berjamaah di Masjid Baitul Qahhar, pada Kamis (17/4/2025) malam. Foto: Ist |
SUSOH - Salah satu langkah konkretnya, seluruh warga hingga pelaku usaha diimbau menghentikan aktivitas saat azan berkumandang. Sosialisasi gerakan ini berlangsung pada Kamis (17/4/2025) malam di Masjid Baitul Qahhar, dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pengurus masjid.
Keuchik Gampong Durian Rampak, Suhaimi, menegaskan pentingnya membumikan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. “Program Peukong Agama ini fokus pada penguatan nilai-nilai keislaman, salah satunya melalui Gerakan Shalat Berjamaah,” ujar Suhaimi.
Tidak hanya aparatur desa, Pemerintah Gampong juga menggandeng para pelaku usaha di sekitar wilayah Durian Rampak. Mereka diminta memasang tanda waktu shalat di tempat usaha masing-masing dan menutup sementara lapak ketika azan berkumandang.
“Malam ini, para pedagang, pemilik warkop, dan pelaku usaha lainnya juga sudah kita panggil dan mereka menyambut baik imbauan tersebut,” lanjut Suhaimi.
Suhaimi menekankan, imbauan ini bukan sekadar formalitas. Ia mengajak seluruh warga benar-benar menghormati waktu shalat.
“Kita ingin tidak ada aktivitas jual beli saat azan berkumandang. Mari semua bergerak bersama ke masjid untuk shalat berjamaah,” serunya.
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan. Instruksi itu sebelumnya sudah disosialisasikan kepada 152 keuchik se-Abdya.
“Imbauan ini bukan sekadar administrasi, tapi juga sejalan dengan perintah agama. Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri, terutama bagi laki-laki,” kata Suhaimi mengutip tausiyah para ulama.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Abdya 2025–2030, Dr. Safaruddin S.Sos MSP dan Zaman Akli S.Sos, mengusung visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Program “Peukong Agama” menjadi bagian penting dari misi “Malem”, yang mengedepankan penguatan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Selain Gerakan Shalat Berjamaah, program ini juga meliputi kegiatan “Ngopi Sajan Teungku”, “Gema Mengaji Ba’da Magrib”, hingga “Gure Tamong Sikula” di lingkungan pendidikan.
Posting Komentar