Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Bupati Abdya Tegaskan Keuchik Harus Jujur dalam Data Bansos

Data bansos harus sesuai hak warga, Safaruddin ingatkan jangan ada permainan demi kepentingan pribadi
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin memperingatkan seluruh Keuchik agar jujur dalam memasukkan data warga penerima bantuan sosial (bansos).

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin. Foto: Ist

ABDYA - Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan temuan di lapangan soal penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

“Saya tegaskan, jangan coba main-main dengan data bansos. Keuchik harus jujur dengan data ini. Dia berhak mendapatkan, masukkan namanya, kalau tidak berhak, maka jangan dimasukkan,” kata Safaruddin, Selasa (16/9/2025).

Menurut Safaruddin, bansos dari pemerintah harus benar-benar sesuai sasaran. Ia menegaskan tidak boleh ada permainan data.

“Jangan karena dekat dengan Keuchik, maka datanya dimasukkan, padahal dia tidak berhak menerima bantuan sosial. Jika kedapatan, saya tidak segan-segan memberikan sanksi, sebab ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.

Selama ini, kata Safaruddin, data antar lembaga tidak sinkron, sehingga penyaluran bansos kerap salah sasaran dan memicu saling tuding.

“Kedepan tidak boleh lagi seperti itu. Data yang diverifikasi harus terintegrasi pada satu data, termasuk BPJS, Baitul Mal, dan Gampong, sehingga bantuan pemerintah bisa sesuai dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia meminta Keuchik dan Camat berperan aktif melakukan update dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bansos benar-benar tepat sasaran.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan para penerima bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.

Safaruddin juga menekankan pentingnya peran Camat dalam mendukung pemutakhiran DTSEN di wilayah masing-masing melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola Gampong.

Selain itu, tambahnya, Keuchik diminta mendukung penuh update DTSEN dengan menyediakan sarana serta dukungan teknis bagi operator SIKS-NG.

Adapun jadwal pemutakhiran data, usulan bansos, maupun pembaruan DTSEN akan mengikuti timeline yang sudah ditentukan.

“Pemerintah Gampong lakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Sosial Abdya perihal pemutakhiran DTSEN tersebut dengan menyampaikan laporan secara berkala kepada Camat di wilayah kerja masing-masing,” pungkas Safaruddin.