Mahasiswa di Abdya Ditangkap Polisi karena Diduga Curi AC di RSUD Teungku Peukan
Seorang pemuda berstatus mahasiswa di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap tim Resmob Polres Abdya usai diduga mencuri satu unit perangkat pendingin ruangan atau AC di RSUD Teungku Peukan. Peristiwa itu terjadi Rabu malam, 23 Juli 2025, di Desa Padang Meurante, Kecamatan Susoh, lokasi rumah sakit tersebut berada.
![]() |
Terduga pelaku pencurian AC. Foto: Ist |
BLANG PIDIE — Berdasarkan laporan internal kepolisian yang diterima Times ID, penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.45 WIB setelah pihak keamanan rumah sakit melaporkan hilangnya AC milik inventaris rumah sakit. Tim Resmob bersama personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setibanya di RSUD Teungku Peukan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Tersangka diketahui berinisial M (28), warga Desa Tengah, Kecamatan Susoh, dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
Dari hasil pemeriksaan awal, satu unit AC merk Daikin yang dilaporkan hilang berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Abdya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 9 juta. Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH menyampaikan bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut.
“Melakukan penangkapan pelaku, membawa pelaku ke Polres Abdya untuk riksa lebih lanjut, dan dokumentasi serta laporan,” kata Iptu Wahyudi.
Untuk penanganan lanjutan, polisi menyatakan akan melakukan pengembangan kasus, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), serta menyiapkan berkas perkara guna dilimpahkan ke kejaksaan.
Posting Komentar