Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Ini Ucapan Nadiem Dari Balik Jeruji Mobil Tahanan Setelah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirdik Jampidsus menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti kuat.

Dari balik jeruji mobil tahanan kejaksaan, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat melontarkan pesan singkat dan mendalam. Dengan suara bergetar, ia meminta keluarga dan empat anaknya untuk kuat menghadapi masalah yang kini menimpanya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: kemdikbud.go.id

JAKARTA — “Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” kata Nadiem kepada wartawan, Kamis (4/9).

Ucapan itu keluar tak lama setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti kuat. 

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli, petunjuk, surat serta barang bukti, pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya.

Nama Nadiem memang sudah lama dikait-kaitkan dengan kasus Chromebook. Ia bahkan sudah tiga kali bolak-balik diperiksa, masing-masing pada 23 Juni, 15 Juli, dan terakhir 4 September 2025. 

Pemeriksaan pertama berlangsung 12 jam, lalu 9 jam, hingga yang terbaru kembali di Gedung Bundar Kejagung. Sejak 19 Juni 2025, ia juga dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Kasus ini menyeret banyak nama. Sebelum Nadiem, ada empat orang lebih dulu jadi tersangka, yakni Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), Jurist Tan alias JS (staf khusus Nadiem), serta Ibrahim Arief (konsultan).

Proyek Chromebook ini merupakan bagian program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Namun alih-alih memperluas akses teknologi untuk pelajar, Kejagung menduga justru jadi lahan bancakan, bikin negara tekor hampir Rp2 triliun.