Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Wow! Harga CPO Meroket Lampaui Ambang Batas, Harga Kakao Malah Turun

Kenaikan harga CPO ini dipicu oleh meningkatnya permintaan dari pasar global, terutama India
Harga Referensi CPO dan Kakao Juli 2025 menunjukkan pergerakan yang kontras bak langit dan bumi. Di saat harga referensi (HR) untuk minyak kelapa sawit (CPO) mengalami kenaikan yang cukup signifikan, harga biji kakao justru harus rela terkoreksi turun. Yuk, kita bedah bersama apa yang sebenarnya terjadi di pasar komoditas andalan Indonesia ini.

Ilustrasi. Foto: Meta AI

JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah menetapkan kebijakan ini melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025. Aturan yang berlaku sepanjang periode 1 hingga 31 Juli 2025 ini menetapkan HR CPO sebesar USD 877,89 per metrik ton (MT).

Angka ini tercatat naik sebesar USD\ 21,51 atau 2,51 persen kalau kita bandingkan dengan bulan Juni 2025 yang ada di posisi USD 856,38 per MT.

Kenaikan harga CPO ini, menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, dipicu oleh meningkatnya permintaan dari pasar global, terutama India. Sayangnya, lonjakan permintaan ini belum diimbangi oleh peningkatan produksi yang sepadan.

“Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juli 2025, yaitu sebesar USD 87,7892 per MT,” jelas Isy Karim dalam siaran pers resminya, yang dikutip Kamis (3/7/2025).

Penetapan harga acuan ini bukan tanpa dasar, lho. Harga Referensi CPO dan Kakao Juli 2025 dihitung berdasarkan data harga rata-rata dari tiga pasar utama dunia selama periode 25 Mei hingga 24 Juni 2025. Ketiga pasar itu adalah Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga di pelabuhan Rotterdam.

Isy Karim menerangkan bahwa ada mekanisme khusus jika terjadi selisih harga yang terlalu jauh. Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih harga antar bursa lebih dari USD\ 40, maka harga referensi akan dihitung dari dua sumber harga yang nilainya paling berdekatan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 877,89 per MT,” terangnya lebih lanjut.

Karena kenaikan ini, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD\ 52 per MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD\ 87,7892 per MT untuk periode Juli 2025.

Sementara CPO sedang di atas angin, nasib berbeda dialami biji kakao. Harga Referensi CPO dan Kakao Juli 2025 untuk biji kakao justru turun menjadi USD\ 9.438,60 per MT. Penurunan ini setara dengan USD\ 152,92 atau 1,59 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh mulai meningkatnya pasokan dari negara-negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria.

Imbasnya, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao juga ikut turun menjadi USD\ 8.973 per MT. Meskipun harganya turun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan Bea Keluar biji kakao di angka 15 persen.

Di sisi lain, beberapa komoditas ekspor lainnya menunjukkan pergerakan variatif. Harga referensi untuk produk kulit tidak berubah. Namun, beberapa produk kayu seperti chipwood dan kayu olahan dari jenis pinus serta akasia mengalami kenaikan HPE.

Sebaliknya, kayu olahan dari meranti dan merbau justru mengalami penurunan.

Harga Referensi CPO dan Kakao Juli 2025 ini jelas menunjukkan dinamika pasar global yang sangat cair dan langsung berdampak pada kebijakan fiskal di dalam negeri.

Kenaikan harga CPO memberikan sinyal positif bagi pendapatan negara dari sisi ekspor, sementara penurunan harga kakao menjadi pengingat akan pentingnya diversifikasi dan daya saing produk di tengah perubahan pasokan global.