UPDATE

Judi Online dan Konten Negatif Meledak, Komdigi-BPK Perkuat Barisan Jaga Ruang Digital

Komdigi dan BPK perkuat pengawasan konten negatif demi keamanan digital nasional
Lonjakan masif konten negatif di ruang digital Indonesia terus mengancam keamanan siber nasional. Dari perjudian online hingga pornografi anak, serangan digital ini kian tak terbendung dan memaksa negara bertindak cepat.
 
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta. Foto: infopublik.id

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun memperkuat langkah dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengawasan dan penegakan hukum digital.

“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Data Komdigi mencatat sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, telah ditangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online. Rinciannya, 1.192.000 situs judi serta 127.000 konten di media sosial.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Meutya.

Untuk menanggulangi serangan ini, Komdigi meluncurkan berbagai strategi. Salah satunya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital menindak konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Langkah lainnya adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), sebagai penguat perlindungan anak dari konten berbahaya.

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tambah Meutya.

Menanggapi langkah tersebut, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai Komdigi menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Akhsanul mencatat, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 75%. Ia juga menyoroti kemajuan penyelesaian kerugian negara, dan berharap sisa kasus yang belum tuntas bisa segera diselesaikan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Ikuti saluran WhatsApp kami, agar tidak ketinggalan informasi penting terbaru! Klik di sini