UPDATE

Kurir Sabu Asal Aceh Tak Berkutik, Nyangkut di Palembang

Kurir sabu tertangkap, jaringan narkoba terus diusut
Aksi nekat Bahtiar (25), kurir asal Aceh, berakhir di tangan Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Ia tertangkap tangan saat bertransaksi di Jalan Syakyakirti, depan Taman Purbakala, Kecamatan Gandus, Palembang, dengan barang bukti sabu seberat 3,170 gram atau 3,1 kilogram, pada Kamis (30/1/2025).

Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Foto: humas.polri.go.id

PALEMBANG - Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ipda Edi, pada Minggu (19/1/2025). Saat melihat petugas, tersangka sempat membuang barang bukti, tapi usahanya sia-sia.

Kini, Bahtiar hanya bisa pasrah menanti proses hukum atas aksinya. Polisi terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba agar Palembang tetap aman dari barang haram tersebut.

Setelah diperiksa, polisi menemukan sabu seberat 1,170 gram dan langsung mengamankannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, jadi tersangka ini merupakan kurir asal Aceh, yang sengaja datang ke Palembang untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangannya, petugas kita mengamankan sekitar 3,170 gram sabu," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, saat press release.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk melacak asal-usul dan jaringan pemasoknya.

"Tersangka ini jaringan Aceh-Palembang. Mereka sangat piawai dalam menjalankan aksinya dan kerap memutus jaringannya. Kendati demikian, kita tetap menyita sejumlah alat komunikasi yang dimiliki tersangka dan mengusut penyuplai barang tersebut," jelasnya.

Menurutnya, Palembang kini menjadi salah satu pasar sekaligus lokasi transit narkoba.

"Dari itu, kita tetap akan memperkuat personel dengan memperbanyak hunting ataupun razia di sejumlah tempat yang dianggap rawan untuk transaksi ataupun pesta," tegasnya.