Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Aceh terima penghargaan, janji terus tingkatkan pelayanan terbaik
Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
BANDA ACEH - Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI Pusat, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024, yang menilai kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Pemerintah Provinsi Aceh meraih nilai 86,12 dan masuk dalam zona hijau dengan kategori B serta opini kualitas tinggi.
Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.
"Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat," ujar Safrizal.
Ia juga menegaskan pentingnya strategi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024.
Penilaian dilakukan pada beberapa instansi, termasuk Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD dr. Zainoel Abidin.
Dian menambahkan, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek.
"Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, termasuk standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan," ujarnya.
Acara ini juga memberikan penghargaan kepada beberapa kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan standar pelayanan, termasuk Simeulue dan Gayo Lues, yang kini masuk ke zona hijau.
![]() |
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI Pusat, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: Yuli |
BANDA ACEH - Penghargaan tersebut diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI Pusat, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024, yang menilai kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Pemerintah Provinsi Aceh meraih nilai 86,12 dan masuk dalam zona hijau dengan kategori B serta opini kualitas tinggi.
Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.
"Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat," ujar Safrizal.
Ia juga menegaskan pentingnya strategi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024.
Penilaian dilakukan pada beberapa instansi, termasuk Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD dr. Zainoel Abidin.
Dian menambahkan, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek.
"Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, termasuk standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan," ujarnya.
Acara ini juga memberikan penghargaan kepada beberapa kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan standar pelayanan, termasuk Simeulue dan Gayo Lues, yang kini masuk ke zona hijau.
Posting Komentar